Monday, December 6, 2021

PENGUMUMAN LTMPT DAN SNMPTN HINGGA ALUR REGISTRASI DAN JADWAL SNMPTN 2022


https://ltmpt.ac.id/?mid=4#a2

Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

1. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.

2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.

3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.

4. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

 

Persyaratan Sekolah

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan Akreditasi:

1. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya

2. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya

3. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

3. Mengisi Pangkalan Data  Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.

 

Persyaratan Peserta

1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:

2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS

5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

 

Pilihan Program Studi

1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN

2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih  satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. 

3. Disarankan tidak  lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)

 

Tahapan Pendaftaran



*) Pengumuman Kuota - 28 Desember 2021
Layanan masa sanggah tentang Kuota paling lambat Jum’at  17 Januari 2022, pukul 15.00 WIB

 

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.

o  Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

o  Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

o  Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

o  SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. 

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah. 

 

Jadwal SNMPTN 2022



 

 

No comments:

Post a Comment

Komentar yang sopan, tidak sara, bully dan perkataan kotor lainnya.