Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
1. PDSS
merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor
siswa yang eligible mendaftar.
2. PDSS mengakomodasi
Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah
yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
3. Untuk tahun
ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara
semester ganjil dan genap.
4. Pengisian
PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung
jawab Kepala Sekolah.
1. SMA/MA/SMK
yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan
Akreditasi:
1. Akreditasi
A: 40 % terbaik di sekolahnya
2. Akreditasi
B: 25 % terbaik di sekolahnya
3. Akreditasi C
dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya
yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
1. Siswa
SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi
unggul:
2. Memiliki
prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing
PTN
3. Memiliki
NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki
nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
5. Peserta yang
memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
1. Setiap siswa
dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
2. Jika memilih
dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama
dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih
PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan
tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)
*) Pengumuman Kuota - 28 Desember 2021
Layanan masa sanggah tentang Kuota paling lambat Jum’at 17 Januari
2022, pukul 15.00 WIB
Ketentuan
Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan
siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata
pelajaran sebagai berikut.
o Jurusan IPA
: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
o Jurusan IPS
: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan
Geografi.
o Jurusan
Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia,
Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
o SMK :
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah
dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan
peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa
yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi
sekolah.
No comments:
Post a Comment
Komentar yang sopan, tidak sara, bully dan perkataan kotor lainnya.