Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2024
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1921
Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran
2023/2024 sebagaimana terlampir, untuk dipedomani dan disosialisasikan kepada kemenag
kabupaten/kota dan madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Penetapan Kelulusan
1. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
2. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Kelulusan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ditetapkan
pada tanggal 6 Mei 2024
b. Kelulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
c. Kelulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
d. Kelulusan Raudhatul Athfal (RA) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
3. Kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk: a. Surat keterangan
lulus; dan b. Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Madrasah.
4. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal penetapan kelulusan
peserta didik.
5. Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterimanya
ijazah oleh peserta didik. 6. Surat keterangan lulus memuat identitas peserta
didik dan nilai rata rata peserta didik yang sama dengan nilai yang akan
ditulis pada blangko Ijazah.
download juknis penulisan ijazah 2024 disini
No comments:
Post a Comment
Komentar yang sopan, tidak sara, bully dan perkataan kotor lainnya.