Sunday, January 12, 2025

SPAN-PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) 2025

 

SPAN-PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang didasarkan pada prestasi akademik siswa, tanpa ujian tertulis. Seleksi ini memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di PTKIN seperti UIN, IAIN, dan STAIN.

Jadwal SPAN-PTKIN 2025:

- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6–25 Januari 2025 - Verifikasi PDSS oleh Sekolah: 6–30 Januari 2025 - Pendaftaran oleh Siswa: 1 Februari–6 Maret 2025 - Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Maret 2025 - Verifikasi/Pendaftaran Ulang di PTKIN: Sesuai jadwal masing-masing PTKIN

Syarat Pendaftaran:

- Siswa kelas terakhir MA/MAK/SMA/SMK atau sederajat pada tahun 2025. - Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). - Nilai rapor semester 1–5 telah diisikan di PDSS oleh pihak sekolah. - Memenuhi persyaratan akademik yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN.

Alur Pendaftaran:

  1. Pengisian PDSS oleh Sekolah: - Sekolah memastikan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). - Registrasi akun sekolah di PDSS melalui portal https://pdss.ptkin.ac.id. - Validasi akun melalui email sekolah dan kepala sekolah. - Login ke portal PDSS dan mengisi data siswa serta nilai rapor.

  2. Pendaftaran oleh Siswa: - Registrasi akun di https://span.ptkin.ac.id menggunakan NISN, NPSN, dan email aktif. - Validasi akun melalui email. - Login dan memeriksa data serta nilai rapor. - Mengunggah rapor semester 1–5 dan prestasi tambahan jika ada. - Memilih program studi pada dua PTKIN pilihan. - Mencetak bukti pendaftaran.

Proses Seleksi:

Seleksi dilakukan oleh Panitia Nasional dengan mempertimbangkan: - Kualitas siswa (nilai rapor, prestasi tambahan). - Kualitas sekolah (akreditasi, indeks daftar ulang). - Indeks kewilayahan untuk siswa dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SPAN-PTKIN di https://span.ptkin.ac.id atau menghubungi pihak sekolah masing-masing.


SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) 2025

 


SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) 2025 adalah sistem seleksi nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). SNPMB mencakup dua jalur utama, yaitu:

1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

  • Jalur ini didasarkan pada prestasi akademik siswa selama masa sekolah.
  • Tidak memerlukan ujian tertulis.
  • Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor, portofolio (untuk jurusan tertentu), dan prestasi lain yang relevan.
  • Kuota setiap sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:
    • Akreditasi A: 40% siswa terbaik.
    • Akreditasi B: 25% siswa terbaik.
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik.

2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

  • Jalur ini melibatkan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
  • Seleksi dilakukan berdasarkan hasil tes yang mengukur kemampuan akademik, logika, dan literasi peserta.

Tujuan SNPMB

  1. Pemerataan akses pendidikan tinggi: Memberikan kesempatan yang adil kepada siswa dari berbagai latar belakang untuk melanjutkan pendidikan di PTN.
  2. Transparansi dan efisiensi: Proses seleksi dilakukan secara digital untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi.
  3. Mengoptimalkan potensi siswa: Menilai siswa berdasarkan kemampuan akademik, bakat, dan minat.

Persyaratan Umum untuk SNPMB 2025

  • Siswa Kelas 12 atau Lulusan 2024/2023: SNBP hanya untuk siswa kelas 12 tahun berjalan, sedangkan SNBT terbuka bagi lulusan sebelumnya.
  • Memiliki NISN: Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional.
  • Registrasi Akun SNPMB: Wajib dilakukan melalui portal resmi SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id).
  • Persyaratan tambahan: Bergantung pada jalur yang diikuti dan program studi yang dipilih.

Tahapan Utama SNPMB

  1. Registrasi Akun: Untuk sekolah dan siswa, dilakukan di awal tahun.
  2. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa): Oleh sekolah untuk jalur SNBP.
  3. Pendaftaran SNBP atau SNBT: Sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  4. Ujian (untuk SNBT): Jadwal dan lokasi diatur sesuai informasi resmi.
  5. Pengumuman Hasil: Disampaikan melalui portal resmi.

Informasi Penting

  • Portal Resmi: portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  • Waktu: Semua proses dibuka dan ditutup pukul 15.00 WIB.
  • Dukungan: Hotline dan FAQ tersedia di situs resmi untuk membantu peserta.

SNPMB 2025 menjadi langkah penting bagi calon mahasiswa untuk meraih pendidikan tinggi di Indonesia. Pastikan untuk mengikuti panduan resmi dan mematuhi jadwal yang telah ditentukan.

Tuesday, April 30, 2024

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2024


Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2024


Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1921

Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran

2023/2024 sebagaimana terlampir, untuk dipedomani dan disosialisasikan kepada kemenag

kabupaten/kota dan madrasah di wilayah kerja masing-masing.

Penetapan Kelulusan

1. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

2. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Kelulusan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ditetapkan pada tanggal 6 Mei 2024

b. Kelulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024

c. Kelulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024

d. Kelulusan Raudhatul Athfal (RA) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024

3. Kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk: a. Surat keterangan lulus; dan b. Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Madrasah.

4. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal penetapan kelulusan peserta didik.

5. Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah oleh peserta didik. 6. Surat keterangan lulus memuat identitas peserta didik dan nilai rata rata peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis pada blangko Ijazah.

download juknis penulisan ijazah 2024 disini


Page 1 of 2412324